Tata Tertib Praktikum
Peraturan dan ketentuan resmi yang berlaku di Laboratorium Akuntansi Menengah Universitas Gunadarma.
Tata Tertib Praktikum
- Praktikum dimulai dari shift 1 (pukul 7.30) dan seterusnya sesuai jadwal praktikum.
- Praktikan yang terlambat kurang dari 5 menit diizinkan masuk dan diperbolehkan absen.
- Praktikan yang terlambat lebih dari 5 menit diizinkan masuk tetapi tidak diperbolehkan absen.
- Praktikan yang terlambat lebih dari 15 menit setelah praktikum dimulai tidak diizinkan masuk dan kehadiran dianggap kosong (kecuali pindah shift ke jam dan hari lain).
- Membawa KTM / KRS aktif dan Modul praktikum yang sudah di print sebelumnya.
- Praktikan wajib membawa ATK dan Kalkulator selama praktikum.
- Praktikan wajib mengerjakan Laporan Pendahuluan yang diberikan pada setiap awal sesi praktikum dengan menggunakan format Laporan Pendahuluan.
- Praktikan yang terlambat hadir saat praktikum, tidak ada penambahan waktu untuk mengerjakan Laporan Pendahuluan.
- Praktikan wajib mengerjakan Laporan Akhir yang diberikan pada setiap akhir sesi praktikum dengan menggunakan format Laporan Akhir dan dengan ketentuan yang berlaku.
- Batas maksimal ketidakhadiran (Praktikum Regular dan Penunjang) diluar minggu Ujian:
- Region Depok : Batas maksimal ketidakhadiran 2 (dua) kali. Jika tidak masuk yang ke 3 (tiga) kali maka akan di DELETE.
- Region Kalimalang dan Salemba : Batas maksimal ketidakhadiran 2 (dua) kali. Jika tidak masuk yang ke 3 (tiga) kali maka akan di DELETE.
- Region Karawaci dan Cengkareng : Batas maksimal ketidakhadiran 1 (satu) kali. Jika tidak masuk yang ke 2 (dua) kali maka akan di DELETE.
- Jika praktikan tidak hadir (tidak mengikuti) Ujian, maka akan otomatis di DELETE.
- Bertingkah laku sopan untuk menjaga ketertiban Laboratorium serta menjaga kebersihan ruangan Laboratorium selama mengikuti praktikum.