Ketentuan Izin Praktikum
Peraturan dan ketentuan resmi yang berlaku di Laboratorium Akuntansi Menengah Universitas Gunadarma.
Ketentuan Izin Praktikum
Praktikan dapat mengajukan izin praktikum dengan kondisi seperti dibawah ini:
- Jika ada keluarga atau orang tua yang meninggal dunia.
- Jika praktikan Sakit : Membawa surat keterangan sakit dari dokter tempat berobat (surat dapat diserahkan kepada Asisten yang bertugas pada pertemuan selanjutnya).
- Jika ada acara keluarga yang mendesak : Membawa surat izin dari orang tua dan wajib disertakan tanda tangan dan fotokopi KTP orangtua/wali (surat dapat diserahkan kepada Asisten yang bertugas pada pertemuan selanjutnya).
- Jika ada acara resmi dari Organisasi : Membawa surat izin dari organisasi yang bersangkutan (surat dapat diserahkan kepada Asisten yang bertugas pada pertemuan selanjutnya).